Jempol Pintar Diluncurkan, Pemkab Landak Dekatkan Layanan Perizinan dan Legalitas UMKM

Sebarkan:

 

Bupati Landak Karolin Resmikan Inovasi Jemput Bola Perizinan. SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan inovasi Jemput Bola Perizinan Terpadu Berusaha atau “Jempol Pintar” sebagai upaya mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi peluncuran program yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, Jempol Pintar menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Kabupaten Landak,” ujar Karolin saat peluncuran Jempol Pintar, Senin (28/9/2026).

Karolin mengatakan, keterbatasan anggaran akibat ruang fiskal daerah yang terbatas tidak boleh menghambat pemerintah dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan tanpa harus bergantung pada anggaran khusus.

“Dengan keuangan yang terbatas bukan berarti kita patah semangat. Kita tetap berupaya memberikan berbagai layanan kepada masyarakat yang biayanya murah dan bisa membantu masyarakat. Ini tidak memakai anggaran khusus untuk PTSP dan pelayanan publik. Puji Tuhan masih bisa di-launching, karena memang kuncinya ada di kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak, Usmanadi, menjelaskan bahwa Jempol Pintar lahir dari kebutuhan untuk mengatasi kendala pelaku usaha dalam mengurus legalitas serta keterbatasan akses terhadap pembiayaan digital.

“Jempol Pintar merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak untuk mendekatkan pelayanan perizinan dan legalitas usaha kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha,” jelas Usmanadi.

Melalui inovasi tersebut, berbagai kebutuhan penting pelaku UMKM diintegrasikan dalam satu layanan. Di antaranya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikat halal, fasilitasi permodalan, hingga adopsi transaksi non-tunai melalui QRIS.

“Melalui Jempol Pintar pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terpadu, dan dekat dengan pelaku usaha,” tambahnya.

Karolin juga menekankan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal untuk membantu UMKM mengembangkan pasar. Menurutnya, kelengkapan legalitas dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses permodalan.

“Dengan sertifikasi halal kita harapkan kepercayaan konsumen bisa meningkat. Bapak Ibu juga bisa meningkatkan perputaran uang, meningkatkan pemasaran, memperluas pemasaran, sehingga kita bisa lebih baik lagi di masa yang akan datang dan bisa meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM,” papar Karolin.

Selain penguatan legalitas, Karolin mendorong pelaku UMKM di Landak untuk melihat peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar mancanegara.

Ia menilai potensi produk lokal seperti buah-buahan, sayuran, dan berbagai komoditas lainnya dapat terus dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.

“Logika umumnya adalah jika memang nilai mata uang kita turun, maka ekspor kita harus ditingkatkan. Hari ini kalau Ibu Bapak bisa jual buah-buahan, sayur, atau apapun yang bisa dijual di luar negeri, uang yang kita dapat berlipat-lipat kali,” ucap Karolin.

Karolin pun mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Landak memanfaatkan layanan Jempol Pintar untuk mengurus legalitas, berkonsultasi, serta mendapatkan pendampingan dalam mengembangkan usaha.

“Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, jangan ragu untuk mengurus legalitas usaha, berkonsultasi, dan memanfaatkan pendampingan yang disediakan pemerintah bersama dengan para mitra,” pungkasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini