Penertiban menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan pasar sebagai akses lalu lintas bagi pedagang dan konsumen.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, sejumlah pedagang selama ini menambah luasan tempat berjualan hingga menggunakan bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum.
“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi konsumen dan pengunjung pasar. Sosialisasi mengenai ketentuan tersebut, kata dia, telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung ketika petugas melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa.
Ibrahim menyebut respons pedagang terhadap penertiban cukup baik. Sejumlah pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang ditempatkan di area di luar ketentuan.
Setelah penertiban dilakukan, Diskumdag akan terus melakukan monitoring untuk memastikan ketentuan tersebut tetap diterapkan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Menurutnya, penggunaan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak terhadap pedagang lain yang berjualan di bagian belakang pasar.
“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.
Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi semua. Dengan akses yang lebih mudah, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.
“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.
Suryanto menambahkan, pihaknya akan melanjutkan kolaborasi bersama Diskumdag dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan setelah penertiban. Ia mengajak seluruh pedagang menempatkan barang dagangan sesuai porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun konsumen lainnya.
“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya.[SK]
.jpeg)