DAD Mempawah Minta APH Serius Usut Dugaan Pembakaran Lahan Oknum Anggota DPRD

Sebarkan:

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus. SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah Adrianus meminta aparat penegak hukum (APH) serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pembakaran lahan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Mempawah.

Adrianus menilai, penanganan perkara tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah dirasakan masyarakat.

Menurutnya, apabila dugaan pembakaran lahan tidak diproses secara serius dan transparan, hal itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum.

Adrianus menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Terlebih, pihak yang menjadi sorotan merupakan anggota DPRD yang memiliki posisi sebagai wakil rakyat. Ia menilai, seorang wakil rakyat semestinya turut memahami dan merasakan persoalan yang dihadapi masyarakat akibat karhutla.

“Anggota DPRD ini kan wakil rakyat. Harusnya yang bersangkutan ikut merasa iba terhadap permasalahan bencana Karhutla,” ujar Adrianus.

Ia menyebut, dugaan aktivitas tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika masyarakat sedang merasakan langsung dampak kabut asap akibat karhutla.

Menurut Adrianus, masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan ekonomi dan terganggunya aktivitas pekerjaan, tetapi juga harus berhadapan dengan kualitas udara yang buruk dan berpotensi mengganggu kesehatan.

“Bagaimana dengan kondisi masyarakat yang dari sisi ekonomi susah, bekerja susah, makan susah, apalagi mau bernapas saja susah, sesak,” katanya.

Adrianus juga menyoroti adanya video yang disebut berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan dan dibagikan melalui media sosial pribadi. Menurutnya, aparat perlu mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.

Ia mengatakan, penyelidikan tidak cukup hanya untuk memastikan siapa yang menyalakan api, tetapi juga perlu melihat konteks aktivitas di lokasi, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan serta pihak lain yang berkaitan.

“Yang dipermasalahkan ini bukan hanya aktivitas yang bersangkutan membakar atau tidak. Yang bersangkutan mungkin bisa berdalih bukan atau tidak membakar lahan, tapi ini kan di lahan sendiri,” ujarnya.

Adrianus turut menyoroti pernyataan dalam video yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat, terutama jika benar terdapat ucapan bernada meremehkan kondisi karhutla maupun ajakan untuk melakukan pembakaran.

Ia khawatir, apabila perkara tersebut tidak ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai ketentuan hukum, masyarakat dapat menganggap pembakaran lahan sebagai tindakan yang dapat dilakukan tanpa konsekuensi.

“Jangan sampai ke depan ada masyarakat, khususnya peladang, yang ditangkap oleh pihak APH. Kalau hal itu terjadi, saya yang akan memimpin demo agar peladang tersebut dibebaskan,” tegasnya.

Adrianus berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional dan objektif dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut seorang anggota DPRD, melainkan juga berkaitan dengan konsistensi penegakan hukum di tengah kondisi karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini