| Susana Herpena. SUARANUSANTARA/SK |
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena usai mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat lantai 3 DPRD Sanggau, Selasa (22/9/2026).
Susana mengatakan, jawaban Bupati Sanggau atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi eksekutif dalam menentukan arah kebijakan APBD Perubahan 2026.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna jawaban atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sanggau, di mana jawaban dari Bapak Bupati tentunya ini adalah beberapa saran dan pendapat masukan yang tentunya akan menjadi pembahasan utama di pihak eksekutif dalam menentukan arah APBD perubahan tahun 2026,” ujar Susana.
Ia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tetap mengacu pada koridor Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Tentunya ini tidak keluar dari koridor RKPD dan juga tentunya Renja dan juga KUA dan PPAS anggaran tahun 2026 yang diusulkan. Jadi hanya tinggal bergeser dan nanti untuk pengesahan itu di tanggal 28 September 2026 mendatang,” jelasnya.
Susana menjelaskan, rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif tidak lagi dilanjutkan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD terkait APBD Perubahan secara umum.
“Jadi kita tidak melanjutkan juga di sini rapat gabungan karena mereka kemarin juga dari tim anggaran sudah rapat dengan pihak Banggar dan di situ sudah dibahas untuk APBD perubahan secara umum,” katanya.
Menurut Susana, Pemkab Sanggau berkomitmen untuk mengarahkan anggaran pada skala prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mulai kita lihat artinya kita juga mengucap dan komitmen bahwa lebih fokus kepada skala prioritas yang langsung menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sejumlah program yang menjadi perhatian dalam APBD Perubahan 2026 di antaranya penanganan karhutla, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
“Artinya kita melanjutkan ada beberapa skala prioritas, yang memang seperti penanganan karhutla, terutama kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang menjadi skala prioritas di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Susana menyebutkan, pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak terlalu banyak. Penyesuaian dilakukan untuk mendukung program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan karhutla di 15 kecamatan.
“Memang pergeseran kita tidak terlalu banyak, artinya di perubahan hanya bergeser dari beberapa anggaran, artinya kita tetap fokus kepada prioritas yang langsung menyentuh pada masyarakat Kabupaten Sanggau, terutama kemarin di BTT juga, yang masuk di perubahan, yaitu untuk penanganan karhutla 15 kecamatan,” tutupnya.[SK]