Perumda AMGP Perkuat Budaya Antikorupsi, Wali Kota Singkawang: Integritas Adalah Fondasi Pelayanan Publik

Sebarkan:

Foto bersama pada kegiatan Capacity Building bertema “Membangun Budaya Integritas Melalui Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi” di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan capacity building bertajuk "Membangun Budaya Integritas Melalui Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi" yang digelar di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya integritas di lingkungan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjalankan pelayanan publik secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas inisiatif Perumda AMGP dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.

"Integritas adalah harga diri yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika integritas ini baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan menjadi modal utama kita dalam memberikan pelayanan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari tindakan yang dianggap sepele, seperti pemberian "uang rokok" atau "uang terima kasih". Karena itu, seluruh aparatur diminta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

"Korupsi tidak lahir langsung dalam jumlah besar, semua berawal dari hal-hal kecil. Bentengi diri dengan integritas moral, tolak segala bentuk gratifikasi, serta tingkatkan budaya transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.

Selain memperkuat budaya integritas, Tjhai Chui Mie juga meminta Perumda AMGP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Ia mendorong percepatan penanganan keluhan masyarakat serta perluasan akses air bersih agar semakin banyak warga Singkawang yang menikmati layanan air minum yang layak.

Sementara itu, Direktur Perumda AMGP Kota Singkawang, Suriandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan capacity building merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil Evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat.

"Rekomendasi dari BPKP meminta kami memperkuat kapasitas SDM dan tata kelola perusahaan. Kegiatan ini bertujuan membangun budaya kerja yang bersih sekaligus mencegah gratifikasi, pungutan liar, maupun korupsi di lingkungan internal," katanya.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Perumda AMGP menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, BPKP Perwakilan Kalimantan Barat, serta LSM Fatwa Langit. Materi yang disampaikan mencakup upaya pencegahan korupsi, penguatan pengawasan internal, hingga implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

Suriandi menegaskan bahwa komitmen antikorupsi diterapkan secara menyeluruh di seluruh jenjang organisasi tanpa terkecuali. Edukasi mengenai integritas terus dilakukan secara rutin melalui apel mingguan yang diikuti seluruh pegawai, mulai dari karyawan tetap, tenaga outsourcing, buruh harian lepas, hingga petugas pencatat meter.

Menurutnya, budaya transparansi yang terus dibangun turut mendukung capaian Perumda AMGP yang selama ini konsisten berada di jajaran lima besar dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Di sisi lain, Perumda AMGP juga tengah menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan air bersih seiring pertumbuhan Kota Singkawang. Saat ini kapasitas produksi perusahaan sebesar 340 liter per detik baru mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan masyarakat.

Untuk meningkatkan cakupan pelayanan hingga 60 persen pada tahun 2029, Perumda AMGP menjalin kerja sama strategis dengan PT Likaran Borneo Sinergi (LBS). Melalui investasi tersebut, kapasitas produksi air bersih akan ditambah sebesar 200 liter per detik, yang diproyeksikan mampu melayani sekitar 16.000 hingga 18.000 sambungan rumah (SR) baru.

Suriandi menegaskan, seluruh proses pengembangan jaringan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan sebagai pendamping hukum serta BPKP untuk melakukan review secara berkala agar seluruh tahapan investasi berjalan sesuai ketentuan.

"Kami ingin memastikan seluruh proses ekspansi pelayanan berlangsung secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan hukum. Pendampingan dari Kejaksaan dan BPKP menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih sekaligus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Singkawang," pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini