Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau pengibaran bendera setengah tiang pada peringatan Hari Berkabung Daerah 28 Juni mendatang. SUARANUSANTARA/SK
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat mengenai pelaksanaan Hari Berkabung Daerah.
"Pemkot Pontianak menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Hari Berkabung Daerah. Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, BUMD, serta masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam rangkaian peringatan ini sebagai wujud penghormatan kepada para pejuang dan mengenang sejarah daerah," ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Sebagai bentuk penghormatan, Pemkot Pontianak mengimbau pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama satu hari penuh pada Minggu, 28 Juni 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Wali Kota juga meminta para camat dan lurah mengimbau masyarakat di wilayah masing-masing agar turut mengibarkan bendera setengah tiang sesuai waktu yang telah ditetapkan.
"Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak melupakan jasa para pahlawan dan terus menumbuhkan semangat persatuan serta cinta tanah air," katanya.
Selain pengibaran bendera, seluruh instansi, dinas, badan, organisasi, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak diminta memasang spanduk, baliho, maupun flyer selama 25 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan tema "Tidak Cukup Sekedar Anda Kenang, Tapi Kuharap Anda Teruskan Semangat Juangmu Untuk Memerangi Segala Bentuk Penjajahan."
Edi menambahkan, materi publikasi dan twibbon telah disediakan guna memudahkan seluruh instansi maupun masyarakat berpartisipasi dalam peringatan Hari Berkabung Daerah.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut menyemarakkan peringatan ini, bukan hanya melalui simbol pengibaran bendera dan pemasangan media publikasi, tetapi juga dengan meneladani semangat juang para pendahulu dalam membangun Kalimantan Barat dan Kota Pontianak," tutupnya.[SK]