![]() |
| Rumah korban yang ludes terbakar di Dusun Pemantas, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Jumat (27/3/2026).SUARANUSANTARA/SK |
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi, Krissanus Sepmi Romi, yang saat itu baru pulang dari rumah rekannya di sekitar lokasi. Dalam perjalanan, ia melihat kobaran api sudah membesar dari rumah korban.
Menyadari kondisi darurat, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota piket Polsek Menyuke.
Mendapat laporan, piket Regu II Polsek Menyuke yang dipimpin Aipda Ewaldus Leo bersama anggota langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas bersama warga bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti ember.
Kapolsek Menyuke, IPTU I Nyoman Astika, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah penanganan begitu menerima laporan.
“Anggota segera mendatangi TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mendata identitas korban dan saksi, serta melakukan olah TKP dan dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan bangunan semi permanen berukuran sekitar 5 x 6 meter, dengan atap seng serta dinding dan lantai berbahan papan. Keterbatasan fasilitas pemadam kebakaran di lokasi membuat proses pemadaman hanya mengandalkan bantuan warga sekitar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB atau satu jam setelah kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.[SK]
