Dirjen PAS RI Ingatkan Pegawai Lapas di Kalbar: Jauhi Narkoba dan Judi Online

Sebarkan:

Potret Dirjenpas, Mashudi, saat kunker di Kalimantan Barat pada Senin (02/03/2026).SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) RI, Mashudi, menegaskan kepada seluruh jajaran pegawai pemasyarakatan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Pesan tersebut disampaikan Mashudi saat ditemui di Lapas Kelas IIA Pontianak, Senin (02/03/2026). Ia menuturkan bahwa imbauan tersebut bukan hanya disampaikan saat kunjungan kerja, tetapi juga secara rutin melalui pertemuan virtual dengan seluruh jajaran di berbagai daerah.

“Dan saya selalu menyampaikan kepada seluruh pegawai melalui zoom, jangan. Jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Jangan sekali-sekali ikut judi online,” ujarnya.

Menurutnya, dampak dari penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan dalam judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berdampak besar terhadap keluarga.

“Ini saya mengingatkan. Kalau narkoba yang hancur semua itu keluarga dan anak istri kita. Kalau judi online juga sama, yang hancur itu anak istri kita,” tegasnya.

Mashudi menyebut peringatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan. Ia tidak ingin ada pegawai yang terjerumus pada praktik-praktik yang melanggar hukum maupun etika sebagai aparatur negara.

“Saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran pegawai pemasyarakatan, jauhi itu. Hidup apa adanya, menerima apa adanya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa bersyukur dan tidak tergoda mencari jalan pintas yang dapat merusak karier serta masa depan keluarga.

“Semuanya itu akan kembali kepada Yang di Atas. Karena kun fayakun, Tuhan yang memberikan rezeki kepada kita tidak akan tertukar rezekinya. Itu yang kita lakukan,” pungkas Mashudi.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus pembinaan moral bagi jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini