Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang terduga pengedar sabu berhasil diringkus di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB..jpg)
Dua pelaku narkoba ditangkap Polres Landak.SUARANUSANTARA/SK
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi,” jelasnya.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram di bagian dapur rumah.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yulianus Van Chanel turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari warga menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Landak akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.[SK]