Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada seluruh camat se-Kota Pontianak. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/300.2.3/83/BID-PK/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Pemadaman Karhula di Pontianak.SUARANUSANTARA/SK
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim cuaca kering yang rawan memicu karhutla.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat, mulai dari hal-hal kecil seperti tidak membakar sampah sembarangan hingga tidak membuang puntung rokok di area rawan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menekankan pentingnya peran camat untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat RT dan RW agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Dalam imbauan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus diperhatikan, di antaranya menjaga lingkungan dari sumber api, memastikan tidak ada api yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi budaya sadar bencana kepada masyarakat.
Selain itu, warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Menurut Edi, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi. Pasalnya, dampak karhutla tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap.
“Kalau api sudah membesar, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga kesehatan masyarakat akibat kabut asap,” jelasnya.
Pemkot Pontianak berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat wilayah dan masyarakat, sehingga potensi karhutla di Kota Pontianak dapat diminimalkan.
“Kalau kita disiplin dari sekarang, kita bisa mencegah kebakaran sejak awal dan melindungi lingkungan serta kesehatan warga,” tutup Edi.[SK]