Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kesabaran warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, akhirnya mencapai titik puncak. Ratusan warga turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat”, Kamis (22/1/2026), menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus mengungkap rangkaian teror yang hingga kini belum terpecahkan.
Warga turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat” untuk menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba.SUARANUSANTARA/SK
Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Bola Benua Sekaling menuju Polsubsektor Air Upas. Sepanjang perjalanan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta seruan penyelamatan generasi muda. Long march tersebut menjadi simbol perlawanan warga terhadap rasa takut, keresahan, dan ketidakpastian yang selama ini membayangi kehidupan mereka.
Dalam orasi-orasinya, massa menegaskan bahwa peredaran narkoba di Air Upas telah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba dinilai bukan lagi ancaman laten, melainkan persoalan serius yang secara perlahan merusak sendi-sendi sosial masyarakat. Ironisnya, barang haram tersebut disebut telah menyasar anak-anak usia sekolah, sementara upaya penindakan dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Tokoh pemuda Air Upas, Candra, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai berjalan di tempat. Menurutnya, masyarakat tidak lagi puas jika aparat hanya menangkap pengguna atau pelaku kecil, sementara aktor utama peredaran narkoba seolah kebal hukum.
“Ini bukan masalah baru. Narkoba sudah lama ada, tapi yang ditangkap selalu yang kecil. Bandarnya seolah tidak tersentuh,” tegas Candra di hadapan massa.
Nada serupa disampaikan Heri Anderson, yang mempertanyakan masa depan generasi muda Air Upas jika peredaran narkoba terus dibiarkan tanpa penanganan serius. Ia menilai pembiaran terhadap narkoba sama saja dengan membiarkan kehancuran masa depan anak-anak.
“Anak-anak sudah jadi sasaran. Kalau ini terus terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas masa depan mereka?” ujarnya lantang.
Tak hanya soal narkoba, warga juga menuntut kejelasan penanganan rangkaian aksi teror yang terjadi sejak 2025 di Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Teror berupa pembakaran rumah dan penembakan hingga kini belum berhasil diungkap, sementara pelakunya masih berkeliaran bebas.
“Teror terjadi, rumah dibakar, ada penembakan. Tapi pelakunya belum tertangkap. Ini yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan,” kata Heri Anderson.
Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, menangkap bandar besar narkoba, mengungkap tuntas kasus teror yang meresahkan warga, serta membuka ruang kemitraan yang serius dan berkelanjutan antara masyarakat dan kepolisian.
Warga menegaskan aksi ini merupakan bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum segera menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut kembali diabaikan.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam menyuarakan aspirasi. Ia menilai aksi damai tersebut sebagai bentuk kepedulian positif terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli serta melaporkan sangat dibutuhkan. Sinergi ini penting agar generasi muda, termasuk anak-anak usia sekolah, dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.[SK]