![]() |
| Dua Kontainer yang berhasil diamankan Bea Cukai berserta tim gabungan yang mengangkut rokok ilegal berasal dari Kamboja pada Kamis (11/12/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan masuknya barang kena cukai ilegal melalui jalur laut ke Pontianak.
“Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France dan Kodaeral XII TNI AL,” ujarnya saat konferensi pers di Pelabuhan Dwikora, Kamis (11/12/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dua kontainer yang dicurigai membawa rokok tanpa dokumen resmi.
“Dalam pemeriksaan, dengan pendampingan Kodaeral XII TNI AL, tim gabungan menemukan 20,3 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rokok tersebut berasal dari Kamboja dan masuk tanpa dokumen sah, setelah sempat transit di Singapura,” jelas Djaka.
Dari hasil penindakan ini, Bea Cukai memperkirakan total nilai barang mencapai Rp50,648 miliar. Negara berpotensi mengalami kerugian cukai sebesar Rp34,847 miliar apabila penyelundupan ini lolos.
“Kerugian negara yang berhasil kita cegah mencapai Rp34,847 miliar,” tegas Djaka.
Saat ini, Bea Cukai masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan terhadap pemilik kontainer, agen pelayaran, hingga pengirim barang.
“Kami menduga alamat-alamat yang didaftarkan merupakan alamat palsu. Penelusuran masih terus berjalan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komando Armada Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa sepanjang Agustus hingga Desember 2025, berbagai penyelundupan barang ilegal juga berhasil digagalkan.
“Dari awal Agustus, kami juga mengamankan ballpress pakaian bekas impor ilegal dari luar negeri,” ujarnya.
Penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi, melindungi industri dalam negeri, serta menutup ruang bagi praktik penyelundupan barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan negara.
Upaya kolaboratif antara Bea Cukai, TNI AL, dan BAIS TNI disebut menjadi bukti nyata bahwa pengawasan perbatasan dan jalur laut terus diperkuat, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yang menjadi salah satu pintu masuk strategis perdagangan internasional.[SK]
