Jarang Masuk Kantor tapi Naik Jabatan, Oknum PNS di Kayong Utara Jadi Sorotan

Sebarkan:

 

Ilustrasi PNS Malas Ngantor.SUARANUSANTARA/SK
Kayong Utara, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, berinisial SN, menjadi sorotan setelah disebut-sebut jarang masuk kantor. Ironisnya, meski dikenal malas ngantor, SN justru mendapatkan promosi jabatan dari Bupati Kayong Utara.

Camat Simpang Hilir, Muhammad Achfan, membenarkan adanya pegawai bernama SN di kantornya. Ia mengatakan, SN saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) setelah sebelumnya hanya menjabat sebagai staf.

“Ada, ia saat ini menjabat sebagai Kasi Trantib. Sebelum diangkat pada 1 Oktober lalu, SN merupakan staf di kantor kecamatan,” kata Achfan, Selasa (28/10/2025).

Menurut Achfan, berdasarkan absensi pegawai, SN hanya bekerja dua hingga tiga hari dalam sepekan. Selebihnya, ia sering tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

“Sewaktu masih staf, memang kalau ngantor paling dua atau tiga hari. Hal ini juga sudah saya sampaikan secara lisan ke BKPSDM, namun nyatanya SN tetap mendapat jabatan,” ujarnya.

Bolosnya SN diduga karena lebih banyak mengurusi usaha pribadinya sebagai pedagang yang berjualan di wilayah Kecamatan Simpang Hilir hingga Teluk Batang.

Sebagai pembina kepegawaian, Achfan mengaku sudah melakukan langkah pembinaan, termasuk memanggil SN dan melaporkan perilakunya ke Pemda.

“Upaya komunikasi dengan memanggil beliau ke ruangan sudah dilakukan, termasuk memberikan laporan ke BKPSDM. Tapi nampaknya belum ada perubahan dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kayong Utara, Tasfirani, menegaskan bahwa PNS yang sering membolos bisa dijatuhi sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Dalam aturan itu sudah jelas, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan bisa dikenai sanksi disiplin ringan, sedang, atau berat. Namun tentu melalui pembinaan atasan langsung terlebih dahulu,” jelasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, SN membantah dirinya sering bolos dan menelantarkan tugas sebagai abdi negara. Ia mengaku baru saja pulang dari membantu warga menyelesaikan persoalan sengketa tanah.

“Tadi saya baru membantu masyarakat menyelesaikan masalah tanah, dan baru dari kantor juga ini. Saya tidak pernah menerima surat peringatan soal kehadiran saya, jadi saya kira tidak ada masalah,” kata SN.

Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN dan masyarakat Kayong Utara, yang menilai promosi jabatan seharusnya diberikan kepada pegawai berprestasi, bukan kepada mereka yang abai terhadap disiplin kerja.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini