Sembilan Petugas KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Gubernur Kalbar, Ria Norsan Tegaskan Siap Kooperatif

Sebarkan:

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebanyak sembilan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (25/9/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan di kediaman pribadi Ria Norsan di Gang Erlangga, Pontianak, rumah dinas Bupati Mempawah, serta Pendopo Gubernur Kalbar.

“Tim yang datang kemarin itu kurang lebih sembilan orang. Dari jumlah itu, ada dua petugas dari Polda yang ikut mendampingi,” ujar Ria Norsan saat memberikan keterangan di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (26/9/2025).

Ria Norsan menambahkan, dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, tim KPK menggunakan tiga unit mobil sebagai kendaraan operasional.

“Kendaraan yang digunakan itu sebanyak tiga mobil,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini sudah diinformasikan sebelumnya oleh KPK, namun waktu pelaksanaannya tidak disebutkan secara pasti.

“Saat saya diperiksa sebelumnya, mereka memberi tahu bahwa akan ada tim yang datang untuk melakukan penggeledahan. Saya bilang, silakan saja. Hanya saja waktunya tidak diberi tahu,” kata Norsan.

Gubernur Kalbar tersebut menegaskan dirinya bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Ia juga memastikan tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya sangat welcome dan tidak ada masalah dengan penggeledahan ini. Apa yang ditanya akan saya jawab. Saya yakin tim KPK bekerja secara profesional,” tegasnya.

Diketahui, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.

Kasus ini kembali mencuat setelah surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan KPK pada 2025, setelah sempat terhenti pada 2018.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Sementara itu, Ria Norsan masih berstatus saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Dengan adanya penggeledahan ini, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara dalam proyek strategis tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini