![]() |
| Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael saat mendatangi korban pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI.SUARANUSANTARA/SK |
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk permintaan maaf dan wujud tanggung jawab moral atas perbuatan yang dilakukan bawahannya.
“Sebagai bukti empati saya, saya datang melihat korban dan menemui keluarganya. Saya meminta maaf atas nama institusi. Walaupun kejadian ini murni gesekan personal di lapangan, tetap saya harus bertanggung jawab sebagai pimpinan,” kata Mayjen Jamallulael usai menjenguk korban.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Sabtu (20/9/2025) di kawasan Kecamatan Pontianak Timur. Berdasarkan informasi, pelaku yang diketahui berinisial Letda FA baru saja keluar dari mesin ATM bersama istri dan anaknya. Saat itu, terjadi adu mulut dengan korban yang kemudian berujung pemukulan.
“Untungnya ini bukan pengeroyokan atau kejahatan yang direncanakan. Ini murni emosi sesaat. Namun tetap saja, perbuatan itu salah dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Jamallulael.
Ia juga mengungkapkan, keluarga pelaku sempat datang untuk meminta damai dengan keluarga korban, namun permintaan tersebut ditolak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapomdam XII/Tanjungpura dan masih dalam proses pemeriksaan.
Jamallulael menegaskan, sebagai Pangdam, ia tidak akan melepaskan tanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
“Kalau memang dia salah, ya saya hukum. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Saya akui dia tetap anak buah saya, dan konsekuensinya saya yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat tidak menganggap kasus ini sebagai konflik antar institusi, melainkan murni insiden personal yang dipicu emosi sesaat.
“Ini bukan benturan antara institusi dengan institusi, hanya permasalahan personal yang tidak bisa dikendalikan saat itu. Tapi proses hukum tetap berjalan dan saya pastikan akan transparan,” pungkasnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura terus mengusut kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.[SK]
