Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Kategori Nindya ini tidak banyak diraih daerah lain. Dari seluruh peserta, hanya sekitar 50 kota dan kabupaten yang meraihnya, dan hanya tujuh daerah yang mampu mencapai kategori Utama,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil konsistensi kebijakan dan program berkelanjutan. Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak dan KLA sebagai dasar pemenuhan hak-hak anak di berbagai sektor.
“Upaya ini kami mulai dari dasar hukum, lalu dilanjutkan dengan pemenuhan kebutuhan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan ruang publik ramah anak. Kami juga rutin mendengar aspirasi anak melalui Forum Anak,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot akan memperkuat respon cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak, termasuk bullying dan pelecehan. Saat ini, Pontianak sudah memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).
“Semangat kami adalah terus melakukan asesmen dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas hidup anak di Pontianak semakin baik dan layak,” tegas Edi.
Ajang tahunan KLA digelar untuk mengapresiasi daerah yang berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.[SK]
