Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperkuat jalinan kerja sama strategis dengan Universitas Tanjungpura (Untan) melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang VIP Wali Kota. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting kelanjutan sinergi antara dunia akademik dan birokrasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis kajian ilmiah.Pemkot Pontianak dan Untan Perkuat Sinergi Lewat Pembaruan MoU.SUARANUSANTARA/SK
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pembaruan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kebijakan pemerintah melalui pendekatan ilmiah.
“MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan teknokrat. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis antara perangkat daerah dan program studi di Untan,” ujar Edi.
Kerja sama ini akan menjangkau berbagai bidang strategis seperti penataan ruang kota, sistem transportasi, pengendalian banjir, kajian sosial-ekonomi, serta pengelolaan lingkungan termasuk tata kelola sampah dan pengembangan ruang terbuka hijau.
“Kami ingin setiap kebijakan yang diambil tidak hanya didasarkan pada pengalaman teknis, tapi juga diperkuat dengan analisis akademis yang valid. Itu penting agar hasilnya tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Edi menyebut kolaborasi ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang akan bekerja sama langsung dengan berbagai program studi di Untan sesuai bidang keahliannya.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Sistem Informasi Untan, Endah Priyanti, menyambut baik pembaruan MoU tersebut. Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini telah memberikan banyak kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Pontianak.
“Alhamdulillah, hari ini dilakukan pembaruan MoU antara Untan dan Pemkot Pontianak. Ini bukan kerja sama baru, melainkan bentuk penguatan terhadap kolaborasi yang selama ini telah berjalan dan membuahkan hasil,” ujarnya.
Endah menyoroti sejumlah kontribusi Untan melalui kajian akademik dari Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), antara lain dalam perencanaan lalu lintas, penataan aset daerah, serta pembangunan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Taman-taman kota dan RTH yang kita lihat sekarang sebagian besar lahir dari kerja sama kajian antara Untan dan OPD Pemkot. Ini bukti nyata bahwa sinergi ilmu dan kebijakan bisa menciptakan solusi konkret,” jelasnya.
Endah menambahkan, hasil kajian akademisi selama ini telah menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang dan pembangunan kota, sekaligus mempertegas posisi Untan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Peran akademisi sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa pembangunan tidak hanya responsif secara teknis, tetapi juga memiliki landasan ilmiah dan berpandangan jauh ke depan,” pungkasnya.
Dengan adanya pembaruan MoU ini, diharapkan kolaborasi Pemkot Pontianak dan Untan terus berkembang dalam berbagai sektor, memperkuat tata kelola daerah berbasis pengetahuan, serta menghadirkan inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.[SK]