Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan MR, seorang anak berkebutuhan khusus di kawasan Pontianak Utara. Rekonstruksi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi, termasuk ibu korban.Rekontruksi pelaku pembunuhan anak berkebutuhan khusus di Pontianak Utara.SUARANUSANTARA/SK
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, dalam keterangannya pada Rabu (4/6/2025), mengungkapkan bahwa pelaku adalah kekasih dari ibu korban. Pelaku diketahui kerap melampiaskan emosinya kepada korban, bahkan atas hal-hal yang dianggap sepele.
“Pelaku ini jika ada hal-hal sepele, emosi langsung menganiaya korban dan ini kerap terjadi,” ujar AKP Wawan.
Menurut hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut kerap terjadi di bawah Jembatan Landak, lokasi di mana korban, pelaku, dan ibu korban biasa beristirahat setelah mengamen di sekitar lampu merah.
“Dalam pengakuan ibu korban, semasa hidupnya, korban sering mengalami luka lebam di tubuh karena dipukul, diinjak, bahkan sempat dibanting oleh pelaku di bawah Jembatan Landak itu,” jelas AKP Wawan lebih lanjut.
Tragisnya, pelaku juga pernah menyatakan niat untuk menghabisi korban karena menganggapnya sebagai beban. Ibu korban sempat memohon agar anaknya tidak dilukai. Namun, permintaan itu tak mampu menyelamatkan MR, yang akhirnya meregang nyawa akibat penganiayaan brutal oleh calon ayah tirinya.
Saat ini, Polresta Pontianak terus mendalami kasus ini dan menyiapkan berkas untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan menjadi sorotan atas pentingnya perlindungan anak, terutama mereka yang berkebutuhan khusus.[SK]