Pemkot Pontianak Tertibkan Papan Reklame di Median Jalan Ahmad Yani, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Sebarkan:

 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (jaket hitam) turun langsung memantau proses pembongkaran papan reklame.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali melakukan penertiban papan reklame dan spanduk yang terpasang di median Jalan Ahmad Yani. Penertiban dimulai dari depan Masjid Raya Mujahidin hingga simpang lampu merah Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Minggu (15/6/2025) pagi.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau proses pembongkaran reklame oleh tim gabungan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, dan lurah setempat.

Edi menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang ruang kota agar tampak lebih rapi, tertib, dan indah. Selain reklame, tiang pengumuman dan spanduk usang juga ikut dibersihkan.

“Kita sedang melakukan penataan, penertiban terhadap tiang-tiang, spanduk-spanduk, papan-papan pengumuman yang sudah dalam keadaan lusuh dan rusak. Kita ingin memperindah Kota Pontianak, taman-taman yang ada juga akan kita tata ulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan ini tak hanya bertujuan meningkatkan estetika kota tetapi juga menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna jalan. Reklame yang dipasang sembarangan kerap mengganggu pandangan dan berisiko roboh.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menertibkan reklame yang melanggar aturan. Banyak papan dan spanduk yang sudah tidak layak tampil,” jelasnya.

Wali Kota juga mengimbau pemilik reklame agar tertib dalam pemasangan iklan dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Ke depan, kami harap para pemilik reklame menaati aturan, agar tidak merusak tata ruang dan tidak membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Penertiban akan berlanjut di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan penataan ruang dan estetika kota. Pemkot menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung langkah ini.

Langkah Pemkot Pontianak ini mendapat dukungan warga. Ardy (57), warga Kecamatan Pontianak Selatan, menyebut penertiban ini memang sudah seharusnya dilakukan.

“Banyak tiang reklame yang karatan, spanduk robek, bahkan ada yang hampir tumbang. Jadi memang sudah saatnya dibersihkan,” tuturnya.

Senada dengan Ardy, Fitriani (24), warga Jalan Tanjungpura, berharap penertiban diikuti dengan penghijauan dan penataan taman kota.

“Kalau median jalan bersih dari spanduk dan reklame liar, kan enak dilihat. Kalau ditanami bunga atau lampu hias, pasti jadi daya tarik untuk wisatawan juga,” ucapnya.

Masyarakat pun berharap penataan dilakukan merata di seluruh wilayah kota, sehingga tampilan Pontianak semakin tertib, rapi, dan nyaman dipandang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini