![]() |
AI saat dihadirkan satresnarkoba polres kubu raya usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu tujuan surabaya.SUARANUSANTARA/SK |
Penangkapan AI dilakukan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, pada awal Juni 2025. Kecurigaan petugas muncul saat melihat gelagat AI yang tampak gelisah saat menjalani pemeriksaan keamanan bandara.
“Petugas menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 396,22 gram. Barang bukti itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, dalam konferensi pers pada Rabu (25/06/2025) siang.
Dari hasil pemeriksaan, AI mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu dari Pontianak ke Surabaya. Pada pengiriman pertama, ia berhasil lolos dan menerima imbalan sebesar Rp15 juta. Namun pada percobaan kedua ini, ia tertangkap sebelum sempat menjalankan tugasnya.
“Pelaku dijanjikan imbalan serupa untuk pengiriman kedua, tetapi belum sempat menerima karena aksinya keburu digagalkan petugas,” tambah AKP Sagi.
Diketahui, setibanya di Pontianak, AI langsung menuju sebuah rumah kos yang telah disiapkan oleh rekan pelaku yang kini masih buron. Polisi terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Masih ada pelaku lain yang sedang kami buru. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan jalur peredaran narkoba antardaerah yang cukup terorganisir,” tegas AKP Sagi.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya jaringan narkotika yang menyasar berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan imbalan besar yang berujung pada kehancuran masa depan.[SK]