PWI Sambut Baik Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Pers

Sebarkan:

Logo PWI.SUARANUSANTARA/SK
Jakarta, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menyediakan program rumah bersubsidi khusus bagi wartawan. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan nyata para jurnalis, terutama di daerah-daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” ujar Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Program ini mencuat usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 8 April 2025 lalu. Dalam program tersebut, pemerintah mengalokasikan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, di luar kuota yang disediakan untuk guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry menilai program ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang dalam tiga tahun terakhir mengalami tekanan signifikan akibat perubahan pola konsumsi informasi dan tantangan ekonomi digital.

“Banyak wartawan berpenghasilan terbatas, dan kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi hal mendesak. Program ini adalah langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi mereka,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa program tersebut tidak akan mempengaruhi independensi pers. Wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial yang objektif dan profesional, termasuk memberikan kritik terhadap kebijakan publik apabila diperlukan.

“Ini tidak ada hubungannya dengan intervensi atau loyalitas politik. Wartawan adalah profesi intelektual yang bebas secara pikiran dan bertanggung jawab secara sosial,” tegas Hendry.

PWI membuka kesempatan bagi anggotanya yang ingin mengikuti program ini dengan sejumlah persyaratan, di antaranya: Masih aktif bekerja sebagai wartawan di media yang terverifikasi, Memiliki sertifikat kompetensi wartawan, Memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk wartawan lajang, atau Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga.

“Selama program ini ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif,” tutup Hendry.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini