![]() |
Pelaku JR yang nekat melakukan pembobolan dirumah warga.SUARANUSANTARA/SK |
Aksi nekat tersebut berhasil digagalkan berkat respons cepat dari pemilik rumah dan kepedulian warga sekitar.
Kapolsek Pontianak Barat melalui Kanit Reskrim, Iptu Mujiono, mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Namun, sang istri yang berada di dalam rumah mendapati adanya orang tak dikenal mencoba masuk melalui jendela.
“Pelapor sedang berada di pelabuhan saat menerima pesan dari istrinya yang menyatakan bahwa ada seseorang yang merusak jendela dan masuk ke rumah,” jelas Iptu Mujiono, Senin sore (14/4).
Begitu menerima pesan, pemilik rumah segera kembali. Sementara itu, tersangka PS yang awalnya berada di depan rumah korban langsung kabur setelah melihat pelapor mendekati lokasi.
Namun nahas bagi JR, rekan pelaku yang sudah berada di dalam rumah. Saat hendak melarikan diri, ia panik dan mendobrak pintu belakang, namun aksinya keburu diketahui warga yang kemudian mengamankannya sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
“Tersangka JR sempat berusaha kabur setelah mendengar suara motor korban di depan rumah, namun berhasil diamankan oleh warga,” tambah Mujiono.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah palu yang digunakan untuk merusak jendela rumah. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Keduanya kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mujiono.
Sebagai langkah antisipasi, Iptu Mujiono juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah. Ia menyarankan agar setiap akses masuk dikunci dengan aman dan, jika memungkinkan, menitipkan rumah kepada tetangga atau Ketua RT setempat.
“Kami mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan rumah, termasuk mengunci pintu dan jendela. Ini penting untuk mencegah kejahatan serupa,” tutupnya.[SK]