Pemkot Pontianak Raih Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2024

Sebarkan:

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.SUARANUSANTARA/SK
Yogyakarta, Kalbar (Suara Nusantara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi yang digelar di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Pontianak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Edi Rusdi Kamtono saat menerima piagam penghargaan.

Edi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan program-program pencegahan korupsi.

“Selama ini kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang,” tegasnya.

Piagam penghargaan dengan nomor KSP.00/35/2025 ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Edi juga menyatakan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak, melainkan sebagai pemicu untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah kota berjalan dengan transparan,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini