Viral Aksi Pemalakan di Jalan Raya Malindo, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Tiga tersangka saat berada di tahanan Polres Sanggau, Sabtu (1/2/2025).SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah video yang merekam aksi pemalakan terhadap pengguna jalan di Jalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah di akun Facebook bernama U UI pada Sabtu (1/2/2025) dan langsung mendapat perhatian publik.

Menindaklanjuti video yang beredar, Polsek Kembayan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AP (40), SE (42), dan HS (31). Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, SH, mengonfirmasi bahwa ketiganya diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi banjir tersebut.

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, saat pihak kepolisian tengah mengamankan arus lalu lintas akibat banjir yang merendam jalan.

Pada pukul 13.00 WIB, Kapolsek Kembayan melihat sebuah Bus Kristoforus yang melayani rute Singkawang-Entikong dihentikan oleh para pelaku. Salah satu pelaku bahkan membuka pintu bus secara kasar, sebelum akhirnya menutupnya kembali.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek langsung menegur para pelaku agar tidak bertindak kasar terhadap sopir bus. Namun, aksi pemalakan ternyata terus berlanjut setelah aparat meninggalkan lokasi.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa total ada 10 orang yang terlibat dalam aksi ini. Mereka bertugas menghentikan kendaraan dan meminta uang secara paksa, dengan total sekitar 10 kendaraan menjadi korban. Dari hasil pemalakan tersebut, para pelaku mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-, yang sebagian telah digunakan untuk membeli makanan dan rokok.

"Masak dikasih rokok dua batang, minta uang seratus ribu," ujar salah satu pelaku, SE, dengan nada tinggi kepada sopir bus Kristoforus, sebagaimana tertuang dalam laporan kepolisian.

Pada pukul 22.00 WIB, Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, didampingi Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, serta Kasat Intelkam Polres Sanggau, AKP Suhartoto, mengadakan pertemuan dengan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kembayan, Thomas.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Polres Sanggau dalam menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pemalakan dan kejahatan jalanan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Jika masyarakat mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal guna menjaga keamanan di Kabupaten Sanggau.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini