PWI Pusat Tegaskan Kundori Sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat yang Sah

Sebarkan:

 

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Kundori adalah Ketua PWI Kalimantan Barat (Kalbar) yang sah untuk periode 2024-2029. Kepastian ini merujuk pada hasil Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Barat yang telah digelar pada 30 Maret 2024 lalu.

Melalui surat resmi bernomor 849/PWI-P/LXXXVIII/2025, PWI Pusat menyatakan bahwa setiap klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai Ketua PWI Kalbar tidak memiliki dasar hukum dan tidak benar. Klaim tersebut dianggap tidak sah karena berasal dari pengurus PWI Pusat ilegal yang tidak diakui oleh negara.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa kepengurusan PWI ilegal tersebut hanya berlandaskan akta notaris dengan keterangan palsu. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

"Melalui surat ini, kami menegaskan bahwa Ketua PWI Kalimantan Barat yang sah adalah Kundori, sesuai dengan hasil konferensi yang telah dilakukan secara resmi," ujar Hendry dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Jiqrial Isyad.

PWI Pusat telah menginformasikan keputusan ini kepada sejumlah pihak di Kalimantan Barat, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Wali KotaKodam XII/TanjungpuraKorem 121/Alambhana WanawaiKapolda KalbarKepala Pengadilan Tinggi KalbarKejaksaan Tinggi Kalbar, serta berbagai instansi pemerintah dan lembaga swasta.

Dengan adanya penegasan ini, PWI Pusat berharap tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait kepemimpinan PWI Kalbar.

"Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini demi menjaga integritas organisasi dan dunia jurnalistik," tutup Hendry.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini