Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Singkawang bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penelantaran bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di depan sebuah garasi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, Senin (3/2/2025) pagi. Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan yang mendengar tangisannya.Orangtua yang membuang bayi di Singkawang diamankan pihak Polres Singkawang.SUARANUSANTARA/SK
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Singkawang bersama Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Wie segera mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan pemeriksaan awal, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Abdul Azis Singkawang untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, seperti kardus, botol susu, dan pakaian bayi. Selain itu, rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta beberapa pusat perbelanjaan turut diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku. Berkat kerja cepat aparat, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap identitas kedua orang tua bayi tersebut.
Diketahui, orang tua bayi berinisial FA (laki-laki) dan AN (perempuan) ditemukan di rumah kontrakan mereka. Dalam interogasi awal, mereka mengakui telah membuang bayi yang baru lahir pada 1 Februari 2025 dini hari. Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti tambahan, seperti kain dan kasur bekas persalinan.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP terkait penelantaran anak. Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kesejahteraan bayi yang ditelantarkan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan demi keselamatan korban.[SK]