Polisi Tangkap Pencuri Motor di Parkiran RSUD Pemangkat, Pelaku Beraksi dengan Kunci Palsu

Sebarkan:

Tersangka pencuri sepeda motot di sebuah parkiran Kawasan RSUD Pemangkat, Sabtu (15/2/2025) malam.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial B berhasil ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di area parkiran RSUD Pemangkat, Sabtu (15/2/2025) malam. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencuriannya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa korban awalnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi KB 3948 TY di area parkir RSUD Pemangkat sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapati motornya telah hilang. Setelah berusaha mencari di sekitar parkiran namun tak menemukan jejak kendaraannya, korban akhirnya memeriksa rekaman CCTV rumah sakit.

"Dari rekaman CCTV, korban melihat motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal sekitar pukul 21.50 WIB," ujar AKP Rahmad Kartono.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat di sebuah rumah makan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor dengan menggunakan kunci palsu," ungkap AKP Rahmad.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini