Polsek Mukok Amankan Dua Pria Pengedar Sabu di Dusun Semuntai, Sanggau

Sebarkan:

 

Polisi saat mengamankan kedua tersangka.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Polsek Mukok berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penguasaan sabu berhasil diamankan pada Kamis (23/01/2025) siang.

Kapolsek Mukok, AKP Sutono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap adalah BS (24), warga Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok, dan NS (20), warga Dusun Bakai II, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok.

“Tim kami menemukan barang bukti berupa satu paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike warna putih, serta satu paket kecil sabu yang disembunyikan dalam tas merek Eiger berwarna merah. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit ponsel milik pelaku,” ujar Kapolsek, Jumat (24/01/2025).

Menurut AKP Sutono, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun Semuntai terkait penyalahgunaan narkotika.

“Setelah menerima laporan tersebut, saya segera memerintahkan tim Polsek Mukok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” lanjutnya.

Kapolsek Sutono menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Mukok dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Langkah tegas ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

AKP Sutono juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait kegiatan yang mencurigakan guna mendukung penegakan hukum.

“Peran aktif masyarakat sangat kami hargai. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan sangat membantu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polsek Mukok berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini