DPRD Kalbar Dorong Kolaborasi Pemerintah untuk Atasi Banjir dengan Penegakan Perda RTRW/RDTR

Sebarkan:

Pontianak (Suara Nusantara) – Anggota DPRD Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengatasi permasalahan banjir yang terus meluas di berbagai daerah di Kalimantan Barat (Kalbar).

Agus mengungkapkan bahwa banjir yang semakin sering terjadi di Kalbar merupakan peringatan bagi semua pemerintah daerah untuk segera bersatu dalam upaya penanggulangan. "Kita perlu konsolidasi dan koordinasi yang kuat terkait penyelesaian masalah banjir dari hulu ke hilir, termasuk kerusakan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan lahan," ujar Agus saat ditemui di Pontianak, Minggu (26/01/2025), seperti yang dilaporkan oleh ANTARA.

Menurutnya, banjir di Kalbar disebabkan oleh fenomena alam yang diperburuk oleh penegakan aturan yang lemah. Agus menegaskan, penanganan banjir harus melibatkan komitmen semua pihak untuk taat pada Perda RTRW/RDTR dalam pengelolaan lahan untuk sektor pertanian, perkebunan, perhutanan, serta pertambangan.

"Tanpa penegakan aturan yang tegas, mustahil kita bisa menyelesaikan masalah banjir ini. Harus ada langkah konkret, meskipun ini tidak mudah dan membutuhkan waktu," tambah Agus. Ia juga menyoroti pentingnya pemulihan kerusakan lingkungan yang telah terjadi, agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

Agus berharap semua pihak dapat bersatu dalam mengatasi permasalahan banjir ini dengan tindakan nyata dan efektif. "Sekarang adalah waktu yang tepat untuk kita semua bergerak dan bekerja sama. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita bisa mengatasi masalah ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, melaporkan bahwa bencana banjir yang melanda Kalimantan Barat semakin meluas dan mempengaruhi 33.485 jiwa di empat wilayah. Daniel menyebutkan, Kabupaten Sambas menjadi yang terparah dengan 17.485 jiwa terdampak, dua di antaranya meninggal dunia. Selain itu, di Kota Singkawang terdapat 4.095 jiwa terdampak, sedangkan di Kabupaten Bengkayang dan Landak masing-masing tercatat 129 jiwa dan 11.776 jiwa terdampak.

"Banjir juga merendam sekolah dasar di Kabupaten Landak, menyebabkan aktivitas belajar mengajar terhenti," tambah Daniel.

BPBD Kalbar mendesak pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menetapkan status tanggap darurat agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah yang lebih tegas agar bencana banjir yang melanda Kalbar dapat diatasi dengan cepat, dan mencegah dampak yang lebih parah di masa mendatang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini