Dua Pemuda di Kubu Raya Nekat Gadaikan Mobil Rental, Salah Satunya Residivis

Sebarkan:

JI dan SO saat diamankan pihak Kepolisian./Suara Kalbar

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dua pemuda, JI dan SO, nekat melakukan penggelapan satu unit mobil yang mereka sewa dari sebuah rental mobil dengan sistem tanpa sopir. Adanya keleluasaan dari sistem penyewaan tersebut dimanfaatkan oleh keduanya untuk menggadaikan mobil tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik mobil. Pelaporan dilakukan karena mobil yang disewa tidak dikembalikan sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh petugas beserta satu unit mobil yang telah digadaikan oleh keduanya,” ujar Iptu Hafiz pada Kamis (12/12/2024) siang.

Iptu Hafiz menjelaskan bahwa untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan pelacakan, JI dan SO membawa mobil sewaan tersebut jauh dari lokasi rental di Kubu Raya hingga ke provinsi Kalimantan Tengah.

“Salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis. Terkait alasan mereka menggadaikan mobil tersebut, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengusaha rental mobil untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan, seperti pemasangan GPS atau perangkat pelacak lainnya, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Petugas mengimbau pengusaha rental untuk melengkapi keamanan pada kendaraan mereka agar menyulitkan pelaku kejahatan,” kata Iptu Hafiz.

Kasus penggelapan mobil ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya pengusaha rental mobil, untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan sistem sewa kendaraan tanpa sopir. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses sesuai hukum.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini