Bupati Ketapang, Kalbar Lantik Pengurus LPPD 2024-2029, Dorong Paduan Suara sebagai Wadah Persatuan

Sebarkan:

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kabupaten Ketapang, Kamis (24/10/2024)./Suara Kalbar
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) - Bupati Ketapang, Martin Rantan, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang periode 2024-2029 pada Kamis, 24 Oktober 2024. Acara pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang ini dihadiri oleh Forkopimda Ketapang, Kepala OPD, organisasi masyarakat, serta sejumlah lembaga keagamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan menekankan pentingnya peran LPPD sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada pengembangan kualitas paduan suara gerejawi, tetapi juga berkontribusi dalam pembinaan umat dan membangun kerukunan di masyarakat. “Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan memiliki rasa pengabdian yang tinggi,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pesparawi bukan hanya sekadar perlombaan, melainkan sarana untuk mempererat kebersamaan dan menyebarkan pesan moral yang damai. “Melalui musik dan nyanyian rohani, kita bisa memperkuat tali persaudaraan serta menyebarkan pesan-pesan moral yang damai,” kata Bupati.

Sebagai bentuk dukungan, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung setiap program kerja LPPD untuk lima tahun ke depan. Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi LPPD.

“Pengurus LPPD yang baru diharapkan tidak hanya fokus pada lomba, tetapi juga harus dapat mengembangkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Saya berharap agar LPPD dapat berkiprah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi hingga nasional,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi LPPD Kabupaten Ketapang untuk semakin aktif dalam memperkuat harmoni di tengah masyarakat melalui berbagai program pembinaan dan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat luas. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini