Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) –Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Sekayam berhasil mengamankan tiga pengedar Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (03/04/2024). Barang bukti sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam rilisnya mengatakan ketiga tersangka tersebut diamankan dengan dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Sekayam yang merupakan pengedar.
“Adapun inisial ketiga tersangka yaitu MR (23), YC (26) dan DI (30). Dari tersangka MR didapati satu paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Shabu dan dari tersangka YC dan DI ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu,”ungkap Keken.
Untuk MR berhasil diamankan dengan TKP Balai Karangan II Desa Balaikarangan Kecamatan Sekayam dan YD serta DI di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan.
“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan saat ini telah di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”tutupnya. [sk]