Kubu Raya, Kalbar - Kesal dengan keberadaan Kapal dari luar Kalimantan Barat yang nekat mencari ikan dan hasil laut lainnya menggunakan alat yang telah di larang oleh negara yakni cantrang alhasil dua kapal tersebut di bakar di tengah laut di Perairan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Rabu (21/06/2023).Kapal dibakar di Kubu Raya, Kalbar.
Muslimin satu diantara nelayan Kalimantan Barat mengatakan jik buntut dari pembakaran tersebut lantaran para nelayan cumi lokal tersulut emosi setelah terlibat cekcok di tengah laut kedua kapal tersebut kerap menangkap ikan 12 mil dari pulau.
“Kapal ini sudah sering mendekati wilayah kita padahal sementara sesuai aturan kapal cantrang harus beroperasi 30 mil dari pulau terdekat agar tidak merugikan Nelayan lokal,” kata Muslimin saat dikonfirmasi pada Kamis (22/06/2023) siang.
Diketahui dua kapal dengan ukuran 88 dan 92 gross ton ini didapati menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan. Muslimin juga menjelaskan, para nelayan ini sudah melakukan aksinya selama tiga tahun terakhir.
“Akibat aktivitas mereka ini kami menduga hasil tangkapan kami jadi menurun, tambahnya,” terang Muslimin.
Buntut dari pembakaran tersebut satu diantara nelayan pun kini ditahan petugas guna dimintai keterangan, namun hal tersebut membuat nelayan lainnya meminta petugas membebaskan nelayan yang ditahan tersebut. Terkait ABK dan Nahkoda dua kapal dari pulau jawa tersebut kini sedang berada di Pelabuhan TPI Sungai Rengas. [sk]
Komentar