Polda Kalbar Grebek Rumah Penampung Calon PMI Ilegal

Sebarkan:

Lima Pelaku saat diamankan polisi.
Kubu Raya, Kalbar - Meski kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang terjadi di negeri tetangga masih sering ditemukan namun tidak mengurungkan niat masyarakat yang tergoda iming - iming gaji besar dan pekerjaan yang mudah di luar negeri, seperti yang terjadi pada lima  calon pekerja yang berasal dari NTT dan Jawa Timur.

Pengungakapn ini bermula ketika masyarakat mencurigai aktivitas di sebuah rumah Kontrakan di Kabupaten Kubu Raya yang diduga menjadi tempat penampungan PMI Ilegal, berbekal laporan tersebut petugas pun langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (20/05/2023) pagi

"Kami berhasil mengamankan 5 Calon pekerja yakni 1 wanita dan 4 pria berasad dari Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur, Selain itu kami amankan barang bukti lain yakni paspor dan Handphone," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Guna menjaring oknum yang merekrut para calon pekerja tersebut, petugas pun melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta pemeriksaan kelima  calon pekerja tersebut guna memutus jalan pekerja ilegal. 

"Kelima orang tersebut kita amankan di Mapolda Kalbar untuk pengembangan lebih lanjut,dan kasus ini sedang kami lakukan pendalaman," imbuhnya.

Kombes Pol Petit meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Provinsi Kalbar merupakan Provinsi yang dekat dengan negara tetangga, yang membuat wilayah ini rawan akan penyelundupan calon PMI ilegal," tutupnya. [sk]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini