Pontianak, Kalbar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejumlah 18.014 orang. Komisioner KPU Kalbar, Lomon
Adapun jumlah Pantarlih sama dengan jumlah TPS yang ada di Kalbar.
Komisioner KPU Kalbar Divisi SDM, Lomon menerangkan, pantarlih bertugas melakukan pendataan pemilih atau pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Mereka nanti akan dilantik pada 6 Februari kemudian mereka akan betugas. Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kalbar yaitu 18.014. Jadi 1 orang 1 TPS,” ucap Lomon, Senin (30/1/2023).
Selain itu, KPU Kalbar juga melaksanakan pembentukan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan.
“Awal januari kemarin sudah dilantik serentak, untuk panitia pemungutan suara di tingkat desa sudah dilantik secara serentak, dan sekarang proses pengusulan sekretariat PPS,” ujarnya.
Terkait dengan Pemilu 2024, Lomon mengutarakan, tahapan yang sudah dilakukan sampai saat ini yaitu verifikasi sudah ada 18 parpol secara nasional, 6 parpol lokal di Aceh.
“Kemudian pencalonan anggota DPD di Kalbar sudah dilaksanakan, ada 22 calon dan saat ini tahap verifikasi perbaikan, kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” tukasnya.
Sumber: Suarakalbar.co.id