46 Ekor Hewan di Balai Karantina Kelas 1 Pontianak Positif PMK

Sebarkan:

Sapi terserang PMK
Kubu Raya, Kalbar - Jelang hari raya Idul Adha 1443 beberapa waktu terakhir masyarakat di hebohkan dengan temuan penyakit mulut dan kuku pada ternak, tentu hal ini sangat mengkhawatirkan terlebih idul adha sangat identik dengan pemotongan hewan kurban. 

Petugas Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Jimy menuturkan jika usai di lakukan pengecekan, hasilnya ada sejumlah hewan di lokasi tersebut yang mengidap penyakit mulut dan kuku.

 "Saat ini hewan ternak jenis sapi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak setelah kita melakukan pengecekan kesehatannya terdapat 46 ekor yang positif PMK,”ungkap Jimy.

Guna memberikan ketenangan dan edukasi bagi masyarakat terkait penyakit tersebut. Kapolsek sungai raya pun melakukan perintah terhadap petugas agar menyambangi masyarakat dan memberikan informasi terkait penyakit tersebut. 

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus membenarkan kegiatan personelnya melakukan sambang di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya untuk melakukan kordinasi tentang penyakit PMK atau FMD.

"Saya perintahkan personil untuk melaksanakan kordinasi di Balai Karantina Hewan Kelas I Pontianak Desa Mekar Sari, hal ini untuk megatisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) dan sekaligus bekerja sama dalam menghimbau perternak yang berada di Kecamatan Sungai Raya tentang penyakit ini dan antisipasi jika ada salah satu hewan ternak yang terjangkit", ungkap Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus.

Kapolsek menambahkan  Sebagai informasi bahwa Penyakit mulut dan kuku disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus.

“Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri,” terangnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini