Bandar Sabu 1,6 Kg di Singkawang Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalbar

Sebarkan:

Pelaku Bandar Sabu saat diamankan polisi
Singkawang, Kalbar - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku berinisial RK (41) di duga kuat pengedaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (5/3/2022).

Ditresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Yohanes Hernowo saat dihubungi menungkapkan serta menjelaskan kronologi penangkapan seorang warga yang di duga kuat bandar Narkoba di kuat bandar sabu di Kota Singkawang.

“Berawal dari Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang mengedarkan sabu di wilayah Kota Singkawang di Kelurahan Condong,”ungkap Yohanes.

Lanjutnya, “Saat penggrebekan tersangka RK alhasil barang bukti sabu tersebut sebanyak 1,699 kilo gram, pada Selasa malam 1 Maret 2022 sekitar pukul 02:30 Wib di Jalan Pramuka, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Pihaknya juga melibatkan Tim K-9 Ditjen Bea Cukai Kalbagbar,”ujarnya.

Yohanes menjelaskan, bahwa ada dua lokasi yang berbeda yang ditemukan barang narkoba tersebut, sehingga mendapatkan barang bukti (BB) sekitar 1,699 kilo gram. BB sabu tersebut sebanyak 27 bungkus yang sudah di bungkus  kantong klip transparan.

“TKP pertama di JL. Pramuka, Gg. Ahmad Safir No.06, BB tersebut ditanam dekat kandang ayam belakang rumahnya, dan TKP kedua RK mengaku masih ada sabu yang juga di simpan dekat kandang sapi belakang rumah orangtuanya, juga di JL. Pramuka No.17 Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah,”katanya.

“Barang bukti di TKP pertama BB tersebut disimpan dalam 2 kaleng cat berisi 9 bungkus besar dan 5 bungkus sedang. TKP kedua 1 bungkus besar dan 12 bungkus sedang, totalnya sebanyak 27 bungkus,”jalasnya.

Kini tersangka RK berserta barang bukti sabu sudah diamankan dan di bawa ke Markas Komando Direktorat Reserse Narkoba ( Mako Ditresnarkoba) Polda Kalbar untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Dan RK serta BB sabu sudah kami amankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, guna kepentingan pengembangan lebih mendalam dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini