Wabup Sanggau Ajak Tokoh Agama Perkuat Moderasi Beragama di Era Digital

Sebarkan:

Dialog Kebangsaan di Entikong. SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena membuka Dialog Kebangsaan Tokoh Agama Kabupaten Sanggau dengan tema “Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Era Digital” di Aula Wisma Nusantara PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sanggau Libertus Toto Martono, Kabag Kerja Sama dan Pengelola Perbatasan Kanisius Beni, sejumlah camat wilayah perbatasan, Danramil dan Kapolsek Entikong, Kepala PLBN Entikong, Komandan Pamtas, Ketua DAD dan Ketua MABM Kecamatan Entikong, Ketua FKUB Kabupaten Sanggau Pendeta Suyono Asun beserta jajaran pengurus, pengurus FKUB kecamatan, para penyuluh agama serta tokoh agama dari lima kecamatan perbatasan.

Dalam sambutannya, Susana menegaskan dialog kebangsaan yang digelar di Entikong memiliki arti penting. Menurutnya, Entikong merupakan salah satu beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus wajah Indonesia di kawasan perbatasan.

“Penyelenggaraan dialog di Kecamatan Entikong ini memiliki makna yang sangat penting. Entikong bukan hanya salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau, tetapi juga merupakan wajah Indonesia di kawasan perbatasan. Kalau Entikong rukun, Indonesia terlihat rukun. Kalau Entikong damai, Indonesia terlihat damai,” ujar Susana.

Ia menegaskan, menjaga kerukunan di Entikong bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat setempat, tetapi juga bagian dari upaya menjaga wajah Indonesia di wilayah perbatasan.

Susana menyebut tema moderasi beragama sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Moderasi beragama, kata dia, merupakan cara pandang, sikap dan praktik beragama yang menjunjung martabat kemanusiaan, memberikan manfaat bagi kehidupan bersama serta mengedepankan sikap adil dan berimbang dengan tetap berpegang pada Pancasila dan UUD 1945.

Menurutnya, terdapat empat indikator yang perlu terus diperkuat dalam moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.

“Komitmen kebangsaan, cinta tanah air, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agama kita kuat, nasionalisme kita juga harus kuat. Kita harus mampu menghormati perbedaan, memberikan ruang kepada orang lain untuk menjalankan keyakinannya, serta menolak kekerasan atas nama agama,” jelasnya.

Susana mengatakan, Pemkab Sanggau terus berupaya memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui fasilitasi pembentukan dan penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta fasilitasi kehidupan keagamaan dan rumah ibadah.

Langkah tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Sanggau, yakni “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan”, khususnya Misi ke-6 yang menekankan peningkatan harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.

Namun, Susana mengingatkan tantangan dalam menjaga kerukunan saat ini tidak hanya muncul di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital.

“Satu informasi yang tidak benar, satu hoaks yang mengatasnamakan agama, atau satu konten yang provokatif dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi banyak orang,” katanya.

Karena itu, Susana menitipkan empat peran penting kepada para tokoh agama dalam menghadapi tantangan di era digital.

“Pertama, jadilah influencer kebangsaan. Gunakan ruang digital untuk menyampaikan pesan tentang cinta tanah air, persatuan, toleransi, dan kedamaian. Kedua, jadilah verifikator. Saring sebelum sharing. Pastikan informasi yang disampaikan benar dan tidak menimbulkan perpecahan,” ujarnya.

“Ketiga, jadilah penjaga budaya. Angkat dan perkenalkan kearifan lokal kita di era digital. Keempat, jadilah mediator. Setiap persoalan di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, termasuk terkait persoalan rumah ibadah, kita utamakan dialog dan penyelesaian secara bersama-sama di tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan FKUB kecamatan, DAD, MABM, camat, Kapolsek dan Danramil perlu menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta menyelesaikan setiap persoalan dengan semangat kebersamaan.

Dengan penguatan moderasi beragama tersebut, Susana berharap kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sanggau dapat terus terjaga sehingga masyarakat mampu hidup harmonis, rukun dan damai dengan tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini