Rutan Sanggau Gelar Razia Gabungan, Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Sebarkan:

Razia di kamar / blok Rutan Kelas IIB Sanggau. SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau menggelar razia kamar dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara serentak pada Selasa (22/9/2026) malam.

Razia tersebut dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Di Rutan Kelas IIB Sanggau, kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Sanggau, Brimob, TNI, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau.

Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Muhammad Asril Yasin A. Tahyas mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan kondisi rutan tetap aman dan tertib sekaligus mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan hunian warga binaan.

“Pada malam ini kami sesuai dengan surat edaran dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan razia serentak seluruh Indonesia yang dilaksanakan bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang turut serta melakukan razia,” ujar Asril.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut di antaranya kabel, kartu, serta bekas kapas atau kain kasa.

“Pada pelaksanaan razia kali ini mendapati barang-barang yang tidak boleh ada di dalam lapas, yaitu di antaranya kabel-kabel, kemudian kartu, ada juga bekas-bekas kapas atau kain kasa,” ungkapnya.

Asril mengatakan, temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena barang-barang tertentu berpotensi disalahgunakan. Karena itu, pengawasan dan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Dan mudah-mudahan ke depannya barang-barang ini tetap kita antisipasi dan lakukan pengendalian berupa razia,” katanya.

Selain penggeledahan kamar, Rutan Sanggau juga melakukan tes urine terhadap 20 orang perwakilan warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

“Dan pada kesempatan ini juga kita melaksanakan tes urine kepada perwakilan warga binaan sekitar 20 orang hasilnya negatif,” ungkap Asril.

Ia berharap kondisi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sanggau dapat terus terjaga serta lingkungan rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Semoga kami berharap ke depannya Rutan Kelas IIB Sanggau dalam keadaan aman dan tertib dan bersih dari narkoba,” ucapnya.

Terkait barang-barang yang ditemukan dalam razia, Asril memastikan seluruhnya akan dimusnahkan sesuai prosedur dan didokumentasikan melalui berita acara hasil penggeledahan serta berita acara pemusnahan barang terlarang.

“Untuk barang-barang yang telah dilaksanakan razia, hasil razia tadi, akan kami musnahkan. Biasanya kami tuangkan dalam berita acara hasil penggeledahan warga binaan, hasil penggeledahan barang-barang terlarang, dan kami buat dalam pemusnahan barang-barang terlarang,” tegasnya.

Asril menambahkan, seluruh blok hunian turut menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas menyisir dua kamar di blok narkoba, tiga kamar di blok pidana umum, serta blok wanita yang dihuni warga binaan dengan perkara narkoba maupun pidana umum.

“Ini termasuk semua blok yang kami sisir,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini