Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau lokasi karhutla di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (31/8/2026). SUARANUSANTARA/SK
Imbauan tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut indeks kualitas udara yang dipantau pemerintah telah mencapai angka 1.200, kondisi yang dinilainya sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Secara umum, kita bisa ketahui asap semakin pekat. Kemudian kualitas udara juga sudah 1.200. Artinya, ini sangat berbahaya,” kata Sujiwo.
Melihat kondisi tersebut, Sujiwo meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah. Sementara bagi warga yang tetap harus keluar untuk bekerja atau memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia mengingatkan pentingnya menggunakan masker.
“Saya berpesan dan memohon dengan segala hormat kepada masyarakat, kurangi aktivitas. Kemudian ketika keluar rumah dan melakukan aktivitas di luar, gunakan masker,” ujarnya.
Sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat, Sujiwo menginstruksikan Dinas Kesehatan Kubu Raya segera mempercepat distribusi masker ke berbagai wilayah.
Pemkab Kubu Raya juga akan memaksimalkan pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan dampak karhutla, terutama dalam mengantisipasi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.
“Pak Kadis Kesehatan, minta tolong untuk segera dibagikan masker. Kemudian kita akan anggarkan melalui BTT dan maksimalkan. Masyarakat harus kita bagikan masker secara maksimal,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, perlindungan kesehatan masyarakat harus dilakukan secara cepat mengingat kabut asap semakin pekat dan aktivitas masyarakat masih berlangsung di tengah kondisi udara yang buruk.
Selain ancaman kabut asap, Pemkab Kubu Raya juga mulai mengantisipasi potensi kesulitan air bersih akibat kondisi kemarau yang berlangsung bersamaan dengan karhutla.
Sujiwo menginstruksikan para camat segera menyiapkan titik-titik penampungan air, terutama untuk kebutuhan air minum masyarakat.
Ia mengatakan pemasok air sudah disiapkan pemerintah. Karena itu, pemerintah kecamatan diminta segera menyediakan lokasi penampungan sehingga distribusi air dapat dilakukan begitu armada tangki tiba.
“Hari ini juga saya sudah menginstruksikan supaya camat-camat menyiapkan penampungan-penampungan air, terutama untuk air minum. Supplier-nya sudah kita dapat, tinggal kecamatan menyiapkan penampungannya,” jelasnya.
Untuk Kecamatan Sungai Ambawang, Sujiwo mencontohkan sedikitnya 10 titik penampungan air minum dapat disiapkan. Pola yang sama juga dapat diterapkan di Kecamatan Sungai Kakap maupun wilayah lain yang membutuhkan pasokan air.
“Misalnya di Kecamatan Sungai Ambawang, kita buat sepuluh titik penampungan air minum. Ketika tangki datang, langsung kita isi. Kecamatan Sungai Kakap juga bisa kita siapkan titik-titik penampungan seperti itu. Ini harus dilakukan secepat mungkin,” katanya.
Sujiwo menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman api. Perlindungan masyarakat dari dampak kabut asap juga harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Ia menekankan seluruh sumber daya pemerintah harus diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap aman dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama kondisi darurat berlangsung.
“Sekali lagi, keselamatan rakyat itu nomor satu. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat itu segalanya. Keselamatan rakyat itu nomor satu, bahkan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Ia pun meminta Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Pemkab Kubu Raya bergerak cepat serta memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia untuk menghadapi dampak karhutla.
Sujiwo memastikan pemerintah daerah akan terus mengambil langkah konkret, mulai dari perlindungan kesehatan melalui distribusi masker hingga memastikan ketersediaan air minum bagi masyarakat.
“Kita memastikan masyarakat harus terlindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Seluruh langkah penanganan bermuara pada satu prinsip yang tidak bisa ditawar, yaitu keselamatan rakyat harus menjadi yang utama,” pungkasnya.[SK]