HMI Mempawah Minta Polisi Profesional dan Transparan Usut Dugaan Pembakaran Lahan

Sebarkan:

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman dalam satu aksi. SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah meminta Polres Mempawah menangani secara profesional dan transparan kasus dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Ketua Umum HMI Cabang Mempawah Abdul Rohman menegaskan, pihaknya meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Kami meminta Polres Mempawah bekerja profesional. Jika oknum tersebut benar-benar bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik ‘kambing hitam’ atau tumbal dalam perkara ini,” tegas Abdul Rohman dalam siaran pers, Selasa (22/9/2026).

Abdul Rohman mengatakan, HMI Cabang Mempawah tetap berkomitmen mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Meski demikian, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tetap menaruh kepercayaan terhadap integritas kepolisian.

“Kami yakin dan percaya pihak kepolisian dapat menjalankan tugas dan amanah ini secara profesional demi terciptanya keadilan,” ujarnya.

HMI juga menyoroti rekaman video yang sebelumnya beredar luas di media sosial dan menjadi informasi awal dalam perkara tersebut. Menurut Abdul Rohman, video yang disebut diunggah oleh anggota DPRD yang bersangkutan perlu didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

“Bukti video awal yang diposting sendiri oleh oknum DPRD Mempawah sudah sangat jelas. Ini video yang diunggah oleh oknum Dewan itu sendiri, bukan orang lain, dan giringan narasinya juga terang benderang. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk ragu menindak tegas pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Abdul Rohman.

Sebelumnya, Polres Mempawah telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah pihak, serta melibatkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar dalam pemeriksaan lanjutan. Pada 22 September 2026, polisi memastikan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

HMI Cabang Mempawah sebelumnya juga telah melaporkan dugaan pembakaran lahan tersebut ke Polres Mempawah pada 21 September 2026 dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini