Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kategori tidak sehat.
Wako Pontinaka Edi Kamtono SUARANUSANTARA/SK
Edi meminta warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan mengurangi kegiatan di luar ruangan apabila tidak memiliki keperluan mendesak. Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Edi, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan laporan kualitas udara selama 24 jam terakhir dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara AQMS Pontianak Tenggara pada Senin pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 193 atau masuk kategori tidak sehat.
Parameter pencemar yang menjadi perhatian utama adalah partikulat halus PM2,5, sementara temperatur udara tercatat 25,7 derajat Celsius.
Edi menjelaskan, paparan PM2,5 dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya pada saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menunggu munculnya keluhan kesehatan untuk mulai menggunakan masker.
“Masker ini penting untuk melindungi diri dari paparan asap. Jadi tidak menunggu sakit baru memakai masker,” tegasnya.
Selain menggunakan masker, masyarakat juga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga daya tahan tubuh. Warga yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, sakit tenggorokan, maupun gangguan pernapasan lainnya diimbau segera mendapatkan pemeriksaan medis.
Meski kualitas udara Pontianak terdampak kabut asap, kondisi tersebut tidak disebabkan oleh titik panas yang berada di wilayah kota.
Data BMKG Kalimantan Barat mencatat terdapat 956 titik panas di Kalimantan Barat pada 23 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB. Dari jumlah tersebut, tidak terdapat titik panas yang terdeteksi di wilayah Kota Pontianak.
Namun, asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat tetap dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di Pontianak.
“Walaupun titik panas di Pontianak tidak ada, asap dari daerah lain tetap berdampak kepada warga kita. Karena itu, kewaspadaan tetap harus kita tingkatkan,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak juga terus menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Warga yang mengalami gangguan kesehatan dapat mendatangi puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Posko Segar yang berada di halaman PMI Kota Pontianak, terutama bagi warga yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan maupun bantuan oksigen.
“Silakan datang ke puskesmas, rumah sakit, atau Posko Segar di halaman PMI apabila membutuhkan pemeriksaan kesehatan atau oksigen,” ungkap Edi.
Edi berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan sekitar selama kualitas udara belum kembali membaik. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah guna mengurangi paparan asap dan partikulat berbahaya.
“Yang paling penting, jaga kesehatan keluarga. Gunakan masker, kurangi aktivitas luar ruangan, dan segera periksa apabila ada keluhan,” pungkasnya.[SK]