Satgas Mempawah Sidak SPBU, Temukan Sejumlah Celah Penyaluran BBM Bersubsidi yang Berpotensi Disalahgunakan

Sebarkan:

Tim Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah saat sidak ke sejumlah SPBU, Selasa (30/6/2026). SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran energi bersubsidi. Langkah tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mempawah, Selasa (30/6/2026).

Sidak dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas. Tim melakukan pengawasan di SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati yang berada di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, personel TNI dan Polri, perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.

Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pendistribusian BBM bersubsidi, mulai dari proses administrasi, sistem penyaluran, hingga pelayanan kepada masyarakat di SPBU.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi serta benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Namun, hasil inspeksi di lapangan mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi celah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan barcode yang masih berpotensi digunakan berulang karena adanya batas kuota pengisian hingga 200 liter per kendaraan. Selain itu, tim juga menemukan adanya kendaraan yang menggunakan tangki atau penampung tambahan sehingga berpotensi meningkatkan volume pembelian di luar kebutuhan yang semestinya.

Satgas juga menyoroti penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU yang masih memerlukan evaluasi agar tidak menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Di sisi lain, para operator SPBU mengaku kerap menghadapi tekanan saat melayani konsumen. Kondisi tersebut membuat petugas tidak selalu leluasa menolak permintaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan.

Temuan lain yang cukup serius adalah adanya dugaan oknum yang mengatur antrean maupun pelayanan terhadap kendaraan tertentu, khususnya truk dan dump truck, sehingga berpotensi mengganggu prinsip pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

Selain persoalan di lapangan, Satgas juga mengidentifikasi masih adanya kendala dalam proses pendaftaran e-barcode bagi masyarakat. Sistem penerbitan barcode dinilai belum didukung mekanisme verifikasi dan validasi yang optimal sehingga membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, tim juga menemukan indikasi adanya praktik penampungan BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali. Dugaan tersebut diperkuat dengan masih tingginya harga Solar bersubsidi di tingkat pengecer yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter, jauh di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Gusti Basrun menegaskan bahwa seluruh hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bersama Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, serta seluruh instansi terkait guna menindaklanjuti setiap persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan pengawasan.

"Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Gusti Basrun.

Ia menegaskan, Satgas akan terus melakukan monitoring dan inspeksi secara berkelanjutan terhadap seluruh SPBU di Kabupaten Mempawah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang transparan, akuntabel, dan sesuai peruntukannya.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalkan sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi dan kelancaran aktivitas transportasi di daerah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini