Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA Negeri di Kalimantan Barat memasuki tahapan Jalur Domisili. Memasuki hari kedua pendaftaran, Rabu (1/7/2026), antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama di SMA Negeri 1 Pontianak yang kembali menjadi salah satu sekolah favorit di Kota Pontianak.
Calon peserta didik bersama orang tuanya mendatangi posko layanan pengaduan dan berbincang dengan kepala sekolah mengenai kendala pendaftaran. SUARANUSANTARA/SK
Sejak pagi, calon peserta didik bersama orang tua memadati lingkungan sekolah untuk memperoleh informasi, berkonsultasi, maupun menyelesaikan berbagai kendala teknis dalam proses pendaftaran daring.
Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, SMA Negeri 1 Pontianak membuka posko layanan pengaduan yang melayani calon peserta didik dan orang tua selama proses SPMB berlangsung.
Sejumlah petugas disiagakan di beberapa meja pelayanan guna membantu masyarakat, mulai dari konsultasi mekanisme pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penyelesaian berbagai persoalan teknis yang muncul saat registrasi secara online.
Kepala SMA Negeri 1 Pontianak, Indang Maryati, mengatakan tahapan SPMB tahun ini telah diawali dengan penerimaan melalui Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Disabilitas yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026.
Setelah melewati masa sanggah pada 24 Juni, hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni dan peserta yang dinyatakan lolos telah melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.
"Saat ini kami memasuki tahapan Jalur Domisili yang dibuka mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Setelah itu masih ada masa sanggah, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.
Indang menjelaskan, SMA Negeri 1 Pontianak memiliki daya tampung sebanyak 432 peserta didik yang terbagi dalam 12 rombongan belajar, dengan kapasitas masing-masing 36 siswa per kelas.
Dari jumlah tersebut, enam kursi dialokasikan untuk Program ADEM 3T dan empat kursi diperuntukkan bagi kuota khusus anak guru. Dengan demikian, kuota reguler yang diperebutkan melalui SPMB sebanyak 422 siswa.
Sesuai ketentuan, kuota penerimaan dibagi ke dalam beberapa jalur, yakni 30 persen Jalur Afirmasi, 5 persen Jalur Mutasi Orang Tua, 35 persen Jalur Domisili, dan 30 persen Jalur Prestasi.
Khusus Jalur Domisili, sekolah menyediakan sekitar 145 kursi bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, pada tahapan sebelumnya tercatat sebanyak 23 pendaftar Jalur Mutasi Orang Tua, 91 pendaftar Jalur Afirmasi, dua pendaftar Jalur Disabilitas, serta empat peserta dari kuota khusus anak guru.
Menurut Indang, kuota Jalur Afirmasi tahun ini belum terpenuhi karena jumlah pendaftar lebih sedikit dibanding alokasi yang disediakan.
Sesuai mekanisme dalam sistem SPMB, sisa kuota tersebut secara otomatis akan dialihkan ke Jalur Prestasi sehingga tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Jika kuota Jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sistem otomatis memindahkan sisa kuota ke Jalur Prestasi. Hal yang sama juga berlaku apabila nantinya Jalur Domisili tidak memenuhi kuota," jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 35 kursi dari Jalur Afirmasi yang nantinya akan menambah daya tampung pada Jalur Prestasi.
Di tengah tingginya animo masyarakat, keberadaan posko pelayanan terbukti sangat membantu calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran.
Salah satunya dialami Aprilia, yang datang bersama ibunya, Martina, untuk meminta bantuan petugas sekolah setelah mengalami kesulitan mengakses akun pendaftaran.
Martina mengatakan SMA Negeri 1 Pontianak menjadi pilihan utama putrinya karena dinilai memiliki kualitas pendidikan yang baik. Selain itu, keluarga juga memilih SMA Negeri 7 Pontianak dan SMA Negeri 10 Pontianak sebagai alternatif.
Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi bukan berasal dari sistem SPMB, melainkan akibat kesalahan saat menginput data ketika membuat akun pendaftaran.
Berkat pendampingan petugas di posko layanan, proses perbaikan data dapat segera dilakukan sehingga akun kembali aktif dan pendaftaran dapat dilanjutkan.
Keberadaan posko pengaduan menjadi salah satu bentuk komitmen SMA Negeri 1 Pontianak dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif kepada masyarakat. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung tertib, lancar, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses layanan pendidikan berkualitas.[SK]