![]() |
| Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Baru.SUARANUSANTARA/SK |
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan terduga pelaku berinisial ML telah diamankan setelah sebelumnya ditangkap warga. Saat ini ML resmi ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pasca diamankan warga, ML langsung kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Polres Kubu Raya dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Kamis (8/11/2025) sore.
Menurutnya, penyidik terus melakukan interogasi mendalam terhadap ML guna mengungkap secara lengkap kronologi serta fakta-fakta baru terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung untuk menggali keterangan pelaku dan mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui merupakan anak tunggal ML. Aiptu Ade mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan bejat tersebut telah terjadi beberapa kali. Peristiwa terakhir terjadi di kawasan perkebunan warga dan merupakan upaya ketiga pelaku, meski akhirnya gagal.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tergoda terhadap anaknya sendiri dan sempat mengajak korban berjalan-jalan sepulang sekolah ke kawasan Sungai Kakap. Saat berada di perkebunan warga, pelaku mencoba melakukan aksinya, namun tidak berhasil,” ungkap Aiptu Ade.
Saat ini, ML telah resmi ditahan di Polres Kubu Raya. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak terkait, termasuk pendampingan psikologis dan trauma healing guna memulihkan kondisi mentalnya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban anak. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.[SK]
