![]() |
| Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Sekadau.SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan, kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Sulang Betung–Sekadau Hulu, tepatnya di Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu.
“Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai A (43) dan sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai K (62),” ujar IPTU Triyono, Selasa (23/12/2025).
IPTU Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Revo melaju dari arah Kecamatan Sekadau Hulu menuju Dusun Sulang Betung. Ketika tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X yang hendak berbelok menuju kebun.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Revo mengalami cedera di bagian kepala. Sementara pengendara Honda Supra X mengalami patah tulang pada pergelangan tangan kanan, patah tulang pada tangan kiri, serta luka di bagian kepala. Kedua korban langsung dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau bersama personel Polsek Sekadau Hulu segera mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, pengamanan arus kendaraan, serta pendataan awal terhadap korban dan kendaraan yang terlibat.
IPTU Triyono menegaskan, terjadinya dua kecelakaan lalu lintas dalam satu hari menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm, memperhatikan kondisi arus lalu lintas sebelum berbelok atau berpindah jalur, serta mematuhi aturan berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.[SK]