Pengedar Sabu di Anjongan Dibekuk Polisi, 12,67 Gram Barang Bukti Disita

Sebarkan:

Barang bukti sabu seberat 12,67 gram yang ditemukan polisi dalam jok motor tersangka M alias A di Anjongan, Rabu (19/11/2025).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kecamatan Anjongan, Rabu (19/11/2025).

Tersangka berinisial M alias A ditangkap saat mengendarai sepeda motor di kawasan Pasar Anjongan pada pukul 04.30 WIB. Dari penggeledahan, polisi menemukan 12,67 gram sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor, lengkap dengan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka M alias A sering mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu di wilayah Anjongan,” ujar Iptu Agus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan terhadap pergerakan M. Pada dini hari, Rabu (19/11/2025), tim kembali menerima informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu. Petugas pun segera bergerak cepat.

Saat tersangka tiba di sebuah kios di Pasar Anjongan, polisi langsung melakukan penindakan. Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat menemukan sebuah kantong kresek berisi: 1 paket sabu berat bruto 12,67 gram, 20 klip plastik transparan, 1 batang pipet kaca, 1 unit telepon genggam

Semua barang bukti itu diakui sebagai milik tersangka.

“Dari pengakuan awal, tersangka M mengakui semua barang itu miliknya. Karena itu, ia langsung kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Agus Trimarsono.

Tersangka kini telah digiring ke Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Mempawah.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini