Ungkap Dugaan Penggelapan 10 Mobil, Polres Sambas Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Siapa pun yang Terlibat

Sebarkan:

  

Ilustrasi Penggelapan Mobil.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas tengah mengusut dugaan kasus penggelapan kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sambas. Hingga Selasa (7/10/2025), sebanyak 10 unit mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan terkait dugaan penggelapan mobil dan saat ini telah mengamankan sejumlah kendaraan sebagai barang bukti,” ujar AKP Rahmad kepada awak media.

Rahmad menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penggelapan kendaraan di wilayah Sambas. Setelah menerima laporan pada Selasa (7/10/2025), tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

“Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini sudah ada 10 kendaraan yang berhasil kami amankan,” jelasnya.

Menanggapi isu yang beredar bahwa salah satu pihak yang terlibat dalam kasus tersebut diduga merupakan anggota kepolisian, AKP Rahmad menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Apabila terbukti ada keterlibatan anggota Polri, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Sambas berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, dan proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik serupa untuk segera melapor ke Satreskrim Polres Sambas.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melapor agar kasus ini cepat dituntaskan,” pungkas AKP Rahmad.

Polres Sambas memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan adil, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini