![]() |
| MA ( kiri) pelaku pencabulan di sungai ambawang yang berdalih dapat menyembuhkan penyakit korban.SUARANUSANTARA/SK |
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban pertama kali bertemu di sebuah warung milik ibu korban. Saat itu, ibu korban meminta pelaku untuk membantu mengobati anaknya, karena NK sering mengeluhkan sakit dan terus menerus mengingat kekasihnya yang berada di Madura.
“Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban, yang pada saat itu sering mengeluh sakit dan selalu ingin menyusul pacarnya ke Madura. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban,” ungkap IPTU Nunut, Senin (22/9/2025) siang.
Menurut IPTU Nunut, pelaku yang diketahui berinisial MA kemudian memperdaya korban dengan dalih proses penyembuhan. Dengan tipu muslihat tersebut, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Pertama kali perbuatan itu dilakukan di rumah korban, dan yang kedua di sebuah penginapan di Pontianak Utara,” jelasnya.
Korban yang dalam kondisi tertekan akhirnya menuruti permintaan pelaku karena percaya bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengobatan.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sehelai kain putih yang dipakai pelaku sebagai sarana ritual penyembuhan dan baju korban yang digunakan saat kejadian,” tambah IPTU Nunut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin telah menjadi sasaran pelaku.
IPTU Nunut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku memiliki kemampuan penyembuhan, terutama jika melibatkan tindakan yang mencurigakan dan merugikan korban.[SK]
