![]() |
Perwakilan masyarakat Dusun Nangka Desa Bumbun Kecamatan Sadaniang Iman Lewi membacakan sejumlah tuntutan saat aksi damai di Kantor Bupati Mempawah, Senin (25/8/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Sekitar 100 orang warga tiba menggunakan empat unit truk di Jalan Daeng Manambon pukul 10.30 WIB. Dengan tertib, mereka membentangkan poster-poster bernada protes yang menyoroti praktik PT AHAL di Dusun Nangka.
Pengamanan dilakukan ketat oleh tim gabungan Polres Mempawah, Kodim 1201/Mpw, dan Satpol PP.
Bupati Mempawah Erlina langsung turun menemui massa, didampingi Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono, Dandim 1201 Letkol Inf Benu Supriyantoko, dan Kajari Mempawah Lufti Akbar.
Di hadapan Bupati, perwakilan warga Dusun Nangka, Iman Lewi, menyampaikan keluhan mendalam atas aktivitas PT AHAL yang selama lebih dari satu dekade tidak memberikan kontribusi berarti bagi masyarakat setempat.
“Selama 13 tahun beroperasi, PT AHAL telah mengabaikan hak-hak masyarakat Dusun Nangka. Tidak ada manfaat dalam pemanfaatan lahan, sektor ekonomi, bahkan serapan tenaga kerja juga sangat minim,” ungkapnya.
Iman menegaskan, warga merasa seperti “dijajah” oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, mereka mendesak Pemkab Mempawah agar berpihak kepada masyarakat dalam menuntaskan persoalan ini.
“Warga kami sudah tidak sanggup lagi menunggu terlalu lama. Kami beri batas waktu satu bulan agar masalah ini dituntaskan. Jika tidak, kami akan menyegel kantor PT AHAL di Dusun Nangka dan menurunkan massa yang lebih besar,” tegas mantan Anggota DPRD Mempawah itu.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Bupati Erlina bersama jajaran Forkopimda, Sekda Mempawah Ismail, OPD terkait, serta perwakilan warga tengah membahas tuntutan masyarakat Dusun Nangka.[SK]